Cara Bijak Menjalani Proses Perceraian di Indonesia

Pernikahan menjadi hal yang sangat diimpikan oleh banyak orang, tentunya menikah dengan seseorang yang didambakannya menjadi keluarga yang harmonis dan langgeng. Namun kehidupan dalam pernikahan tidak akan sepenuhnya berjalan tanpa adanya masalah. Jika masalah yang dihadapi hanya dapat diselesaikan dengan perceraian maka selesaikan dengan cara yang bijak dengan menggunakan jasa pengacara perceraian agar segalanya terurus dengan baik. 

Saat pernikahan tidak lagi dapat dipertahankan, maka proses yang harus dijalani adalah perceraian. Mengajukan cerai mungkin tidak akan mudah bagi kedua belah pihak, pastinya ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memutuskan untuk bercerai. 

Persyaratan Mengajukan Gugatan

Saat salah satu dari pasangan menggugat cerai dan mendaftarkan perkara, maka segala persyaratan yang diajukan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri harus dipenuhi sehingga bisa dilakukan proses persidangan yang menghadirkan kedua belah pihak.

Setelah persyaratan terpenuhi dan perkara cerai telah diputuskan, maka akan ada jangka waktu untuk upaya pengajuan hukum bagi pihak yang tidak puas dengan putusan tersebut. Waktu tersebut terhitung selama 14 hari setelah adanya putusan cerai.

Sebelum pihak pengadilan mengetuk palu cerai, maka akan dilakukan tahapan-tahapan terlebih dahulu. Di antara tahapannya adalah mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, lalu menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan lalu setelah semua tahapan tersebut dilakukan dan alasan perceraian dapat diterima maka gugatan tersebut akan dikabulkan oleh pengadilan.

Proses perceraian yang sah hanya bisa dilakukan pada persidangan setelah segala proses mediasi yang dilakukan namun tidak menghasilkan hal yang baik, maka perceraian menjadi hasil akhir dari persidangan. 

Langkah Pengajuan Gugatan

Saat hubungan suami istri tidak lagi harmonis dan diterpa masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka jalan yang harus diambil adalah bercerai. Meskipun akan sangat berat bagi keduanya apalagi jika pasangan tersebut sudah memiliki anak namun itu adalah cara terbaik yang harus mereka jalani.

Berikut langkah-langkah pengajuan gugatan cerai :

Mempersiapkan Dokumen

Banyak dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan saat akan mengajukan perceraian, yaitu :

  • Surat Nikah (asli)
  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  • Surat Keterangan dari Kelurahan
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Akta kelahiran anak ( jika sudah memiliki anak)
  • Materai 

Biasanya yang diajukan selain dari perpisahan namun juga ada harta yang dimiliki bersama-sama selama menikah atau disebut juga dengan harta gono gini. Harta tersebut biasanya juga menjadi masalah setelah putusan cerai dilakukan, karena selama menikah semua harta menjadi milik bersama namun saat adanya perceraian maka harta tersebut dibagi rata.

Selain adanya pengajuan harta gono gini, pengajuan hak asuh anak juga menjadi hal yang sensitif bagi keduanya. Anak tentunya akan menjadi korban akibat perceraian kedua orang tuanya dan dokumen-dokumen persyaratannya juga harus dipersiapkan.

Anak yang masih berusia di bawah 12 tahun hak asuhnya akan otomatis jatuh kepada ibunya. Namun jika sang anak sudah berusia di atas 12 tahun maka anak berhak untuk memilih akan ikut bersama ibu atau ayahnya.

Baca juga : Memilih Jurusan Kuliah Sesuai dengan Kepribadian

Mendaftar Gugatan di Pengadilan

Setelah dokumen-dokumen tersebut sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan gugatan cerai kepada pihak pengadilan agama atau pengadilan negeri. Tempat pengadilan yang dituju juga harus sesuai dengan daerah tergugat.

Jika pihak yang digugat adalah istri maka suami harus mendatangi pengadilan agama atau pengadilan negeri di daerah di mana istri tersebut tinggal.

Didampingi Oleh Pengacara

Pada proses perceraian seorang penggugat ataupun tergugat akan membutuhkan jasa pengacara perceraian tentunya agar proses perceraian berjalan dengan baik dan lebih kondusif. Dengan memilih jasa dengan pelayanan terbaik maka proses yang dilalui akan mendapatkan hasil yang baik juga.

Seorang pengacara akan mendampingi kliennya agar lebih terarah dan tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu, karena semuanya akan dipertimbangkan dengan sangat baik. Juga sebagai salah satu cara untuk melindungi diri dari jika ada ancaman yang tiba-tiba datang.

Surat Gugatan

Setelah semua dokumen masuk ke pengadilan agama atau pengadilan negeri maka pusat bantuan hukum di pengadilan tersebut akan membuatkan surat gugatan. Dalam surat gugatan tersebut berisi tentang alasan mengajukan gugatan.

Alasan yang disampaikan harus rasional dan benar adanya, contoh alasan yang biasa digunakan untuk menggugat cerai yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, tidak memenuhi tanggung jawab dengan baik kepada keluarganya atau penelantaran dan alasan lainnya yang bisa diterima oleh pengadilan.

Biaya Perceraian 

Proses perceraian tentunya akan memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan biaya tersebut ditanggung oleh penggugat. Beban biaya yang harus dikeluarkan yaitu adanya biaya pendaftaran, pembelian materai, proses persidangan dan biaya-biaya lainnya yang harus dikeluarkan.

Jika selama proses perceraian berlangsung ada salah satu pihak yang tidak hadir selama beberapa kali maka biaya yang dibebankan tersebut akan semakin berat dan tergantung pada hitungan jumlah ketidakhadiran.

Memahami Proses Persidangan

Selama persidangan berlangsung kedua belah pihak harus memahami setiap alur persidangan di mana mereka harus selalu hadir dalam persidangan. Proses persidangan pertama adalah mediasi yang dilakukan oleh keduanya tentunya dengan harapan bahwa akan menghasilkan sesuatu yang baik dari mediasi yang dilakukan sehingga gugatan bisa dibatalkan.

Namun saat sudah dilakukan mediasi tapi keputusan untuk bercerai masih kuat, maka selanjutnya akan dilakukan pembacaan surat gugatan cerai yang menandakan bahwa proses mediasi tidak membuahkan hasil yang baik.

Jika dalam proses persidangan pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, maka pengadilan agama atau pengadilan negeri akan membuat amar putusan yang menandakan bahwa keduanya sudah resmi bercerai.

Kemudian amar putusan tersebut akan dikirimkan kepada tergugat sebagai pemberitahuan bahwa pernikahan mereka sudah berakhir dan sudah tidak ada hubungan antara suami dan istri lagi.

Langkah terakhir yang dilakukan pengadilan jika tergugat masih tidak memberi respons atas amar putusan yaitu pengadilan akan membuat surat akta cerai yang kemudian diberikan kepada kedua belah pihak.

Adanya Saksi

Adanya gugatan perceraian pasti diakibatkan oleh suatu masalah yang timbul dalam rumah tangga, dan masalah tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi sehingga muncullah gugatan.

Saat mengadakan persidangan penggugat harus menghadirkan saksi yang kuat untuk mendukung alasan gugatan tersebut, karena jika saksi yang dihadirkan tidak bisa bekerja sama dengan baik maka gugatan akan sulit untuk dikabulkan.

Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan pada saat persidangan berlangsung untuk membantu memperkuat alasan.

Mengikuti Aturan

Hal terakhir yang harus dipahami dan dijalankan dengan baik yaitu mengikuti semua aturan atau instruksi dari pengadilan, karena walaupun semua dokumen dan biaya sudah terpenuhi jika tidak mengikuti aturan dengan baik maka tidak ada manfaatnya.

Demikianlah langkah-langkah atau cara menjalani proses perceraian dengan baik tentunya dengan jasa pengacara perceraian yang siap membantu dalam menjalani prosesnya.